PEKANBARU - Dialog kebangsaan dan deklarasi toleransi lintas agama dengan tema toleransi beragama di tengah keberagaman pada Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Ballroom Hotel Ayola Tampan Pekanbaru.
Hadir pada giat dialog tersebut Wakapolda Riau Brigjen. Pol. Drs Tabana Bangun. MSI, DR. Junaidi Lubis, MAG (Dosen UIN), Syaukani Al Kharim (Budayawan), Junelka Lisendra Padang (Ketua GMKI), Erika Yulviani Saragih (Sekjen PMKRI), Wanzul Fazli Intizam (Ketua GMNI Pekanbaru), Muhammad Fauzi (Ketua Komisariat UIN Riau) dan Seluruh Peserta Dialog 20 Orang.

Dalam sambutannya Ketua UKP menyampaikan, keberagaman dan perbedaan di antara masyarakat Indonesia adalah suatu kesatuan untuk membentuk Indonesia yang lebih maju.
"Dengan adanya forum dialog ini, kita dapat membuka wawasan untuk membangun Provinsi Riau yang lebih baik," katanya.
Dilanjutkan dengan DR. Junaidi Lubis, MAG selaku Dosen UIN mengatakan, Toleransi, keberagaman, radikalisme ini adalah istilah yang sering dipakai saat ini. berbicara Perfektif keagaaman, umat muslim dicipkatan bagaimana untuk bisa membuat Tuhan/Allah senang.
"Dalam hubungan kita sesama kita sebagai makhluk harus dapat menjaga ketentraman, ini sesuai dengan Pancasila," sambungnya.
Wakapolda Riau dalam acara dialog memaparkan, kepolisian berharap forum ini dapat membagun gagasan dan pemikiran yang bisa membangun Provinsi Riau yang lebih maju.
"Riau adalah daerah yang sangat memiliki potensi untuk memberikan makna positif bagi daerah daerah lain, suatu kebahagiaan dan kebanggaan bagi masyarakat yang bisa hidup di Provinsi Riau," ungkapnya.
Lanjut Wakapolda, Kerukunan adalah, suatu kondisi aman tentram damai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jumlah pemeluk agama yang ada di Indonesia cukup banyak, Pemeluk agama Islam di Riau termasuk besar, dengan keberagaman agama yang ada di Riau kita semua berharap dapat membangun kerukunan," sambungnya.
Dipaparkan Wakapolda, Kita berbangsa dan bernegara tentunya harus tetap berlantaskan kepada pancasila. Semua pihak menyikapi bahwa pancasila sebagai ideologi harus tetap di pertahankan. Komunisme masih menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia.
"Melalui forum ini saya mendorong bangkitkan masyarakat riau untuk Pro aktif membela kebenaran yang ada. Radikalisme perlu diwaspadai karena dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan di antara komponen bangsa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan bersama. Radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran agama. Radikalisme muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama," ujar Brigjen Tabana Bangun.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah:
1. Membentuk forum solidaritas
2. Memberi fasilitas kepada badan musyawarah
3. Pembinaan jaringan kerja sama antara umat beragama.
Kesimpulannya Untuk menciptakan Negara Indonesia khususnya Provinsi Riau terbebas dari cengkraman radikalisme seluruh elemen umat beragama harus bersinergi.
"Munculnya kelompok radikalisme dimulai dengan narasi yang buruk, dapat kita lihat di media sosial. Apabila narasi yang digunakan narasi yang membagun dan narasi yang bagus tidak akan menjadi masalah," ujar Syaukani Al Kharim sebagai Budayawan dalam dialog.
"Saya ingin agar forum ini dapat mengeluarkan suara yang baik untuk melahirkan generasi muda yang dapat membangun. Saya sangat merisaukan narasi yang banyak muncul di media sosial, narasi ini yang dapat merusak pembangunan negara.
Secara budaya Indonesia tidak ada masalah, yang menjadi masalah ialah adanya sekelompok orang yang ingin mengambil kekuasaan dengan cara yang ilegal," sambungnya.
Syaukani menambahkan, tidak ada perkembangan pembangunan ini dilakukan tanpa dialog. Kebudayaan menjadikan dialog sebagian instrumen.
"Tentu kita semua berharap kelompok cipayung menjadi motor untuk beridiri paling depan dalam pembangunan Riau," tutup Syaukani Al Kharim.
ISI DEKLARASI TOLERANSI:
1. Menolak Rasisme dan menolak Intoleransi yang dapat Memecah sesama anak Bangsa
2. Membangun dan Memperkuat Toleransi antar Agama, Suku, Ras dan Etnis dalam Rangka Mengamalkan nilai nilai Pancasila sebagai Falsafah hidup Beragama
3. Menolak segala bentuk kekerasan dan Tindakan Radikalisme atas nama Agama
4. Mendukung Aparat Pemegak Hukum dalam hal ini Polda Riau untuk menindak segala bentuk usaha - usaha dalam rangka mengganggu kesatuan dan persatuan di Negara Indonesia, terkhusus Wilayah Provinsi Riau.